Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota diupayakan untuk segera meningkatkan target pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Auteur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Beheerder Irwanda Putra, S.Kom
Laatst gewijzigd mei 20, 2024, 04:27 (UTC)
Gecreëerd maart 18, 2024, 03:28 (UTC)