Jumlah BUMDes yang terbentuk Kabupaten Belitung Timur

Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Kilde Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Forfatter Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Vedlikeholdes av Monica Dessyani, S.Sos
Sist oppdatert april 23, 2024, 04:16 (UTC)
Opprettet mars 20, 2024, 03:38 (UTC)