Indeks Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kabupaten Belitung Timur

Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik adalah Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Satuan : Nilai

Өгөгдөл ба материал

Нэмэлт мэдээлэл

Талбар Утга
Эх сурвалж Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
Зохиогч Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur
Арчлагч Ira Mutiara Agustina, SE
Сүүлийн шинэчлэл дөрөвдүгээр сар 3, 2025, 01:55 (UTC)
Үүссэн дөрөвдүгээр сар 20, 2024, 01:24 (UTC)