Jumlah BUMDes yang terbentuk Kabupaten Belitung Timur

Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Өгөгдөл ба материал

Нэмэлт мэдээлэл

Талбар Утга
Эх сурвалж Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Зохиогч Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Арчлагч Monica Dessyani, S.Sos
Сүүлийн шинэчлэл дөрөвдүгээр сар 23, 2024, 04:16 (UTC)
Үүссэн гуравдугаар сар 20, 2024, 03:38 (UTC)