Sekolah Yang Terakreditasi Minimal B Pada Semua Jenjang Pendidikan Kabupaten Belitung Timur

Akreditasi sekolah adalah pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah (BAN-S/M) yang kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan.hasil dari proses akreditasi sekolah tersebut berupa pengakuan Terakreditasi atau Tidak Terakreditasi. Untuk sekolah yang Terakreditasi diklasifikasikan ke dalam 3 kategori, yaitu: Akreditasi A (Amat Baik) dengan rentang nilai 86 - 100, Akreditasi B (Baik) dengan rentang nilai 71 - 85 dan Akreditasi C (Cukup) dengan rentang nilai 56 - 70. Sedangkan jika nilai akreditasinya kurang dari 56, artinya sekolah tersebut mendapat predikat Tidak Terakreditasi atau dengan kata lain tidak layak mendapatkan predikat Terakreditasi.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur
Autors Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur
Uzturētājs Jaini, S.E
Pēdējā atjaunināšana marts 14, 2024, 02:42 (UTC)
Izveidots marts 14, 2024, 01:39 (UTC)