Nilai Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik

Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik adalah Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
Autors Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur
Uzturētājs Ira Mutiara Agustina, SE
Pēdējā atjaunināšana maijs 20, 2024, 08:02 (UTC)
Izveidots maijs 20, 2024, 01:24 (UTC)