Jumlah Penerbitan Izin Kabupaten Belitung Timur

Pengertian Perizinan adalah merupakan pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha. Izin ialah salah satu instrumen yang paling banyak digunakan dalam hukum administrasi, untuk mengemudikan tingkah laku para warga.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur
Autors Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur
Uzturētājs Agus Helmi MK., A.Md
Pēdējā atjaunināšana aprīlis 24, 2024, 07:00 (UTC)
Izveidots marts 20, 2024, 07:11 (UTC)