Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Autorius Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Palaikytojas Nita Yurlia, S.S
Last Updated kovo 19, 2024, 04:17 (UTC)
Sukurtas kovo 18, 2024, 05:53 (UTC)