Nilai Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik

Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik adalah Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
Autorius Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur
Palaikytojas Ira Mutiara Agustina, SE
Last Updated gegužės 20, 2024, 08:02 (UTC)
Sukurtas gegužės 20, 2024, 01:24 (UTC)