Cakupan Petugas Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Kabupaten Belitung Timur

Pembentukan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai Permendagri No. 26 Tahun 2020 untuk mengatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat secara menyeluruh. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran dalam penyelenggaraan Linmas, termasuk penegakan peraturan daerah, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
Autorius Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
Palaikytojas Dody Iskandar, S.M
Last Updated gruodžio 4, 2025, 09:03 (UTC)
Sukurtas balandžio 3, 2025, 02:40 (UTC)