Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota diupayakan untuk segera meningkatkan target pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Autorius Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Palaikytojas Irwanda Putra, S.Kom
Last Updated gegužės 20, 2024, 04:27 (UTC)
Sukurtas kovo 18, 2024, 03:28 (UTC)