Persentase peningkatan investor yang berinvestasi

Investor baru merupakan investor/penanam modal/pelaku usaha yang telah disetujui izin usahanya dan berencana menanamkan modal usahanya dengan dengan nilai izin investasi/modal usaha minimal >= Rp 1 milyar

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
저자 Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
관리자 Fahzil Josan
최종 업데이트 12월 4, 2025, 07:49 (UTC)
생성됨 11월 27, 2025, 08:08 (UTC)