Persentase Ketersediaan Pangan Utama Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya pangan hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belituung Timur
저자 Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belituung Timur
관리자 Ratih Koeswirasari, S.E
최종 업데이트 3월 19, 2024, 04:48 (UTC)
생성됨 3월 19, 2024, 04:48 (UTC)