Persentase Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) Kabupaten Belitung Timur

Barang Dalam Keadaan Terbungkus yang selanjutnya disingkat BDKT adalah barang atau komoditas tertentu yang dimasukkan ke dalam kemasan tertutup, dan untuk mempergunakannya harus merusak kemasan atau segel kemasan yang kuantitasnya telah ditentukan dan dinyatakan pada label sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur
저자 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur
관리자 Hetty Suryani, S.E
최종 업데이트 5월 20, 2024, 02:29 (UTC)
생성됨 3월 21, 2024, 06:19 (UTC)