Pajak Parkir Kabupaten Belitung Timur

Pajak Parkir merupakan pajak yang dipungut atas penyelenggaraan tempat parkir diluar badan jalan dan penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
저자 Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
관리자 Lylyan Agusnugraha, S.T
최종 업데이트 3월 21, 2024, 08:00 (UTC)
생성됨 3월 21, 2024, 07:59 (UTC)