Nilai Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik

Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik adalah Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
저자 Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur
관리자 Ira Mutiara Agustina, SE
최종 업데이트 5월 20, 2024, 08:02 (UTC)
생성됨 5월 20, 2024, 01:24 (UTC)