Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota diupayakan untuk segera meningkatkan target pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
저자 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
관리자 Irwanda Putra, S.Kom
최종 업데이트 5월 20, 2024, 04:27 (UTC)
생성됨 3월 18, 2024, 03:28 (UTC)