Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
作成者 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
メンテナー Nita Yurlia, S.S
最終更新 3月 19, 2024, 04:17 (UTC)
作成日 3月 18, 2024, 05:53 (UTC)