Persentase PMKS Skala Kab/Kota yang Memperoleh Bansos Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar

PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya(jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Timur
作成者 Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Timur
メンテナー Pauzatulbalia, S.M
最終更新 4月 29, 2024, 07:38 (UTC)
作成日 3月 19, 2024, 01:44 (UTC)