Persentase Perangkat Daerah Yang Melakukan Tindak Lanjut Hasil Konsultasi Kabupaten Belitung Timur

Dari hasil pemeriksaan BPK dan APIP Perangkat daerah diwajibkan menindaklanjuti hasil konsultasi dengan menyusun rencana tindak lanjut, melaksanakannya, serta melakukan monitoring dan evaluasi. Proses ini dilakukan bertujuan untuk memperbaiki akuntabilitas, tranparansi dan kinerja pemerintah daerah. Dengan formulasi sebagai berikut,Jumlah Perangkat Daerah yang melakukan tindaklanjut hasil konsultasi dibagi jumlah perangkat daerah yang mengikuti konsultasi dikali 100%

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur
作成者 Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur
メンテナー Mulyanto
最終更新 11月 28, 2025, 07:49 (UTC)
作成日 11月 27, 2025, 07:09 (UTC)