Persentase Penegakan Perda Kabupaten Belitung Timur

Penegakan Perda adalah proses penegakan hukum terhadap peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Penegakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan tersebut dipatuhi oleh masyarakat dan aparat, serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran utama dalam penegakan Perda, dibantu oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
作成者 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
メンテナー Dody Iskandar, S.M
最終更新 7月 7, 2025, 06:58 (UTC)
作成日 7月 7, 2025, 02:51 (UTC)