Persentase Ketersediaan Pangan Utama Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya pangan hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belituung Timur
作成者 Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belituung Timur
メンテナー Ratih Koeswirasari, S.E
最終更新 3月 19, 2024, 04:48 (UTC)
作成日 3月 19, 2024, 04:48 (UTC)