Persentase digitalisasi layanan publik Kabupaten Belitung Timur

Persentase digitalisasi layanan publik mengacu pada proporsi atau bagian dari layanan-layanan publik yang sudah beralih dari cara konvensional (manual) ke bentuk digital atau online. Ini berarti layanan tersebut dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat melalui internet atau platform digital, bukan lagi hanya melalui tatap muka atau dokumen fisik

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur
作成者 Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur
メンテナー Rulini Mutia
最終更新 4月 4, 2025, 01:53 (UTC)
作成日 4月 25, 2025, 03:40 (UTC)