Nilai Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik

Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik adalah Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
作成者 Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur
メンテナー Ira Mutiara Agustina, SE
最終更新 5月 20, 2024, 08:02 (UTC)
作成日 5月 20, 2024, 01:24 (UTC)