Cakupan Petugas Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Kabupaten Belitung Timur

Pembentukan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai Permendagri No. 26 Tahun 2020 untuk mengatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat secara menyeluruh. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran dalam penyelenggaraan Linmas, termasuk penegakan peraturan daerah, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
作成者 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
メンテナー Dody Iskandar, S.M
最終更新 7月 4, 2025, 07:55 (UTC)
作成日 7月 3, 2025, 02:40 (UTC)