Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota diupayakan untuk segera meningkatkan target pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun.

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
作成者 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
メンテナー Irwanda Putra, S.Kom
最終更新 5月 20, 2024, 04:27 (UTC)
作成日 3月 18, 2024, 03:28 (UTC)