Persentase Ketersediaan Pangan Utama Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya pangan hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belituung Timur
Autore Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belituung Timur
Manutentore Ratih Koeswirasari, S.E
Ultimo aggiornamento aprile 19, 2024, 04:48 (UTC)
Creato aprile 19, 2024, 04:48 (UTC)