Persentase jumlah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan Kabupaten Belitung Timur

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah surat bukti dari pemerintah daerah yang menyatakan bahwa pemilik bangunan dapat mendirikan bangunan sesuai fungsi yang telah ditetapkan dan berdasarkan rencana teknis bangunan gedung yang telah disetujui.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
Autore Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
Manutentore Dwi Roosanda, A.Md
Ultimo aggiornamento marzo 14, 2024, 04:42 (UTC)
Creato marzo 14, 2024, 04:42 (UTC)