Persentase Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) Kabupaten Belitung Timur

Barang Dalam Keadaan Terbungkus yang selanjutnya disingkat BDKT adalah barang atau komoditas tertentu yang dimasukkan ke dalam kemasan tertutup, dan untuk mempergunakannya harus merusak kemasan atau segel kemasan yang kuantitasnya telah ditentukan dan dinyatakan pada label sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur
Autore Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur
Manutentore Hetty Suryani, S.E
Ultimo aggiornamento maggio 20, 2024, 02:29 (UTC)
Creato marzo 21, 2024, 06:19 (UTC)