Jumlah Penerbitan Izin Kabupaten Belitung Timur

Pengertian Perizinan adalah merupakan pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha. Izin ialah salah satu instrumen yang paling banyak digunakan dalam hukum administrasi, untuk mengemudikan tingkah laku para warga.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur
Autore Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur
Manutentore Agus Helmi MK., A.Md
Ultimo aggiornamento aprile 24, 2024, 07:00 (UTC)
Creato marzo 20, 2024, 07:11 (UTC)