Cakupan Petugas Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Kabupaten Belitung Timur

Pembentukan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai Permendagri No. 26 Tahun 2020 untuk mengatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat secara menyeluruh. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran dalam penyelenggaraan Linmas, termasuk penegakan peraturan daerah, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
Autore Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
Manutentore Dody Iskandar, S.M
Ultimo aggiornamento luglio 4, 2025, 07:55 (UTC)
Creato luglio 3, 2025, 02:40 (UTC)