Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota diupayakan untuk segera meningkatkan target pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Autore Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Manutentore Irwanda Putra, S.Kom
Ultimo aggiornamento maggio 20, 2024, 04:27 (UTC)
Creato marzo 18, 2024, 03:28 (UTC)