Jumlah BUMDes yang terbentuk Kabupaten Belitung Timur

Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Heimild Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Höfundur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Umsjónarmaður Monica Dessyani, S.Sos
Síðast uppfært apríl 23, 2024, 04:16 (UTC)
Stofnað mars 20, 2024, 03:38 (UTC)