Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Pembuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Pemelihara Nita Yurlia, S.S
Last Updated Maret 19, 2024, 04:17 (UTC)
Dibuat Maret 18, 2024, 05:53 (UTC)