Persentase peningkatan investor yang berinvestasi

Investor baru merupakan investor/penanam modal/pelaku usaha yang telah disetujui izin usahanya dan berencana menanamkan modal usahanya dengan dengan nilai izin investasi/modal usaha minimal >= Rp 1 milyar

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
Pembuat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
Pemelihara Fahzil Josan
Last Updated Desember 4, 2025, 07:49 (UTC)
Dibuat November 27, 2025, 08:08 (UTC)