Persentase Penegakan Perda Kabupaten Belitung Timur

Penegakan Perda adalah proses penegakan hukum terhadap peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Penegakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan tersebut dipatuhi oleh masyarakat dan aparat, serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran utama dalam penegakan Perda, dibantu oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
Pembuat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
Pemelihara Dody Iskandar, S.M
Last Updated Juli 7, 2025, 06:58 (UTC)
Dibuat Juli 7, 2025, 02:51 (UTC)