Persentase jumlah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan Kabupaten Belitung Timur

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah surat bukti dari pemerintah daerah yang menyatakan bahwa pemilik bangunan dapat mendirikan bangunan sesuai fungsi yang telah ditetapkan dan berdasarkan rencana teknis bangunan gedung yang telah disetujui.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
Pembuat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
Pemelihara Dwi Roosanda, A.Md
Last Updated Maret 14, 2024, 04:42 (UTC)
Dibuat Maret 14, 2024, 04:42 (UTC)