Pajak Sarang Burung Walet Kabupaten Belitung Timur

Pajak Sarang Burung Walet adalah Pajak atas setiap kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet, baik pada habitat alami maupun diluar habitat alami.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Pembuat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Pemelihara Lylyan Agusnugraha, S.T
Last Updated Maret 21, 2024, 07:42 (UTC)
Dibuat Maret 21, 2024, 07:41 (UTC)