Pemasangan Rambu Lalu Lintas Darat Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Undang – Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dinyatakan bahwa Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan.

Data and Resources

Additional Info

Mező Érték
Forrás Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur
Szerző Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur
Karbantartó Lucia franxisca, S.E
Last Updated március 20, 2024, 05:06 (UTC)
Created március 20, 2024, 05:06 (UTC)