Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Izvor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Autor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Održаvа Nita Yurlia, S.S
Zadnja izmjena ožujka 19, 2024, 04:17 (UTC)
Kreirаno ožujka 18, 2024, 05:53 (UTC)