Persentase Ketersediaan Pangan Utama Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya pangan hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Izvor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belituung Timur
Autor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belituung Timur
Održаvа Ratih Koeswirasari, S.E
Zadnja izmjena ožujka 19, 2024, 04:48 (UTC)
Kreirаno ožujka 19, 2024, 04:48 (UTC)