Persentase jumlah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan Kabupaten Belitung Timur

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah surat bukti dari pemerintah daerah yang menyatakan bahwa pemilik bangunan dapat mendirikan bangunan sesuai fungsi yang telah ditetapkan dan berdasarkan rencana teknis bangunan gedung yang telah disetujui.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Izvor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
Autor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
Održаvа Dwi Roosanda, A.Md
Zadnja izmjena ožujka 14, 2024, 04:42 (UTC)
Kreirаno ožujka 14, 2024, 04:42 (UTC)