Jumlah Penerbitan Izin Kabupaten Belitung Timur

Pengertian Perizinan adalah merupakan pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha. Izin ialah salah satu instrumen yang paling banyak digunakan dalam hukum administrasi, untuk mengemudikan tingkah laku para warga.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Izvor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur
Autor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur
Održаvа Agus Helmi MK., A.Md
Zadnja izmjena travnja 24, 2024, 07:00 (UTC)
Kreirаno ožujka 20, 2024, 07:11 (UTC)