Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

נתונים ומשאבים

מידע נוסף

שדה ערך
מקור Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
מחבר Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
אחראי Nita Yurlia, S.S
עדכון אחרון מרץ 19, 2024, 04:17 (UTC)
מועד היצירה מרץ 18, 2024, 05:53 (UTC)