Persentase Ketersediaan Pangan Utama Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya pangan hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan.

נתונים ומשאבים

מידע נוסף

שדה ערך
מקור Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belituung Timur
מחבר Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belituung Timur
אחראי Ratih Koeswirasari, S.E
עדכון אחרון מרץ 19, 2024, 04:48 (UTC)
מועד היצירה מרץ 19, 2024, 04:48 (UTC)