Nilai Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik

Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik adalah Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

נתונים ומשאבים

מידע נוסף

שדה ערך
מקור Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
מחבר Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur
אחראי Ira Mutiara Agustina, SE
עדכון אחרון מאי 20, 2024, 08:02 (UTC)
מועד היצירה מאי 20, 2024, 01:24 (UTC)