Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota diupayakan untuk segera meningkatkan target pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun.

נתונים ומשאבים

מידע נוסף

שדה ערך
מקור Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
מחבר Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
אחראי Sudarmi, S.Si
עדכון אחרון יולי 4, 2025, 02:59 (UTC)
מועד היצירה מרץ 18, 2024, 03:28 (UTC)