Pemasangan Rambu Lalu Lintas Darat Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Undang – Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dinyatakan bahwa Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan.

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Source Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur
Producteur Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur
Mainteneur Lucia franxisca, S.E
Dernière modification mars 20, 2024, 05:06 (TU)
Créé le mars 20, 2024, 05:06 (TU)