Jumlah BUMDes yang terbentuk Kabupaten Belitung Timur

Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Source Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Producteur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Mainteneur Monica Dessyani, S.Sos
Dernière modification avril 23, 2024, 04:16 (TU)
Créé le mars 20, 2024, 03:38 (TU)