Persentase Ketersediaan Pangan Utama Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya pangan hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Lähde Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belituung Timur
Laatija Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belituung Timur
Ylläpitäjä Ratih Koeswirasari, S.E
Viimeksi päivitetty maaliskuuta 19, 2024, 04:48 (UTC)
Luotu maaliskuuta 19, 2024, 04:48 (UTC)